Thousand Islands Thousand Islands National Park is a marine conservation area in Indonesia which lies approximately 45 km to the geographical location of 5 ° 23 '- 5 ° 40' S, 106 ° 25 '- 106 ° 37' north Jakarta. Administratively TNKpS area in the district of Thousand Islands, located in the district of North Thousand Islands, located in three villages of Island Grill, Coconut Island, and the Island of Hope. Geographically National Park is located at 5 ° 24 '- 5 ° 45' S, 106 ° 25 '- 106 ° 40' E 'and covers 107,489 ha (Minister of Forestry Number 6310 / Kpt-II / 2002), comprising of sea area covering 107.489.ha (22,65% of Kepulauan Seribu regency waters) and 2 (Pulau Pulau Penjaliran Penjaliran West and East) area of 39.50 ha. Thus, the other islands (land area) of 108 real estate TNKpS not included in the Thousand Islands. Thousand Islands National Park is a marine conservation area in Indonesia which lies approximately 45 km to the geographical location of 5 ° 23 '- 5 ° 40' S, 106 ° 25 '- 106 ° 37' north Jakarta. Administratively TNKpS area in the district of Thousand Islands, located in the district of North Thousand Islands, located in three villages of Island Grill, Coconut Island, and the Island of Hope. Geographically National Park is located at 5 ° 24 '- 5 ° 45' S, 106 ° 25 '- 106 ° 40' E 'and covers 107,489 ha (Minister of Forestry Number 6310 / Kpt-II / 2002), comprising of sea area covering 107.489.ha (22,65% of Kepulauan Seribu regency waters) and 2 (Pulau Pulau Penjaliran Penjaliran West and East) area of 39.50 ha. Thus, the other islands (land area) of 108 real estate TNKpS not included in the Thousand Islands.
Activity campus
Jumat, 22 April 2016
Bahasa inggris 2
Abstract scientific research (Bahasa inggris bisnis 2)
ABSTRACT
Avi Septian Sena, 16212927
EFFECT OF THE ROLE OF LEADERSHIP AND COMPENSATION TO THE PERFORMANCE OF EMPLOYEES PT. BEKASI EXPRESS MEDIA (NEWSPAPER RADAR BEKASI).
PI. Department of Management, Faculty of Economics, University Gunadarma, 2015
Keywords: Influence, leadership and compensation, employee performance PT. Bekasi Express Media (KORAN RADAR BEKASI).
Leadership and compensation is the overall activities in order to influence people to cooperate to achieve a goal that is desirable together. If in a company created by the gap between leaders and subordinates, then there will be discomfort which will affect the performance of the employee. Many things influence with respect to the compensation and leadership.
In this study, the method used in this study using four methods: Validity, Test Realiabilitas and using test f and test t. So with mengugunakan these methods we will know the results are there in the leading role and compensation on employee performance.
Based on the results of the research that has been done, can be generated as follows: Variable Leadership Role partially no significant effect on the Performance of Employees PT. Bekasi Express Media (Newspaper Radar Bekasi). Variable compensation based on this research is partially affected the Employee Work Performance PT. Bekasi Express Media (Newspaper Radar Bekasi) and Variable Role of Leadership and Compensation simultaneously significant effect on Employee Job Performance PT. Bekasi Express Media (Newspaper Radar Bekasi).
Bibliography (2006 - 2012)
Minggu, 15 November 2015
KASUS MONOPOLI PASAR
KASUS MONOPOLI PASAR
STUDI KASUS CARREFOUR INDONESIA
I. Pendahuluan
Latar
belakang masalah
Bisnis ritel atau perdagangan eceran memegang peranan yang sangat penting
dalam kegiatan bisnis di Indonesia, baik ditinjau dari sudut konsumen maupun
produsen. Dari sudut produsen, pedagang eceran dipandang
sebagai ujung tombak perusahaan yang akan sangat menentukan laku tidaknya
produk perusahaan. Melalui pengecer pula para produsen memperoleh
informasi berharga tentang komentar konsumen terhadap barangnya seperti bentuk,
rasa, daya tahan, harga dan segala sesuatu mengenai produknya. Sementara
jika dipandang dari sudut konsumen, pedagang eceran juga memiliki peranan yang
sangat penting karena bertindak sebagai agen yang membeli, mengumpulkan, dan
menyediakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan atau keperluan pihak
konsumen.
Seiring dengan perkembangan, persaingan usaha , khususnya pada bidang ritel
diantara pelaku usaha semakin keras. Untuk mengantisipasinya, Pemerintah dan
DPR menerbitkan Undang Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Praktek Antimonopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dengan hadirnya undang-undang tersebut dan
lembaga yang mengawasi pelaksanaannya, yaitu KPPU, diharapkan para pelaku usaha
dapat bersaing secara sehat sehingga seluruh kegiatan ekonomi dapat berlangsung
lebih efisien dan memberi manfaat bagi konsumen.
Di dalam kenyataan yang terjadi, penegakan hukum UU praktek monopoli dan
persaingan usaha tidak sehat ini masih lemah. Dan kelemahan tersebut
”dimanfaatkan” oleh pihak CARREFOUR Indonesia untuk
melakukan ekspansi bisnis dengan mengakuisisi PT Alfa Retailindo Tbk. Dengan mengakuisisi
75 persen saham PT Alfa Retailindo Tbk dari Prime Horizon Pte Ltd dan PT
Sigmantara Alfindo. Berdasarkan laporan yang masuk ke KPPU, pangsa pasar
Carrefour untuk sektor ritel dinilai telah melebihi batas yang dianggap wajar,
sehingga berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.
Permasalahan
Dari
latar belakang di atas dapat ditarik suatu permasalahan sebagai berikut: Sejauh
mana PT Carrefour melanggar Undang Undang No.5 Tahun 1999, sanksi apa yang
telah diberikan untuk pelnggaran tersebut, dan apa yang seharusnya dilakukan
oleh pemerintah dalam menangani kasus tersebut?
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk:
1. Mengetahui
pelanggaran PT Carrefour terhadap Undang Undang No.5 Tahun 1999
2. Mengetahui
alternative pemecahan masalah terhadap pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT
Carrefour.
II. Pembahasan
Kasus PT
Carrefour Indonesia dan keputusan KPPU
Kasus
PT Carrefour sebagai Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999. Salah satu
aksi perusahaan yang cukup sering dilakukan adalah pengambil alihan atau
akuisisi. Dalam UU No.40/2007 tentang Perseroan terbatas disebutkan bahwa hanya
saham yang dapat diambil alih. Jadi, asset dan yang lainnya tidak dapat di
akuisisi.
Akuisisi biasanya
menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja perusahaan.
Dalam bahasa inggrisnya dikenal dengan istilah acquisition atau take
over . pengertian acquisition atau take
over adalah pengambilalihan suatu kepentingan pengendalian
perusahaan oleh suatu perusahaan lain. Istilah Take over sendiri
memiliki 2 ungkapan , 1.Friendly take over (akuisisi biasa) 2. hostile
take over (akuisisi yang bersifat “mencaplok”) Pengambilalihan
tersebut ditempuh dengan cara membeli saham dari perusahaan tersebut.
Esensi
dari akuisisi adalah praktek jual beli. Dimana perusahaan pengakuisisi akan
menerima hak atas saham dan perusahaan terakuisisi akan menerima hak atas
sejumlah uang harga saham tersebut. Menurut pasal 125 ayat (2) UU No. 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas yang menjelaskan bahwa pengambilalihan dapat
dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan. Jika pengambilalihan
dilakukan oleh perseroan, maka keputusan akuisisi harus mendapat persetujuan
dari RUPS. Dan pasal yang sama ayat 7 menyebutkan pengambilalihan saham
perseroan lain langsung dari pemegang saham tidak perlu didahului dengan
membuat rancangan pengambilalihan ,tetapi dilakukan langsung melalui
perundingan dan kesepakatan oleh pihak yang akan mengambil alih dengan pemegang
saham dengan tetap memperhatikan anggaran dasar perseroan yang diambil alih.
Dalam
mengakuisisi perusahaan yang akan mengambilalih harus memperhatikan kepentingan
dari pihak yang terkait yang disebutkan dalam UU. No. 40 tahun 2007, yaitu
Perseroan, pemegang saham minoritas, karyawan perseroan, kreditor , mitra usaha
lainnya dari Perseroan; masyarakat serta persaingan sehat dalam melakukan
usaha.
Dalam
sidang KPPU tanggal 4 november 2009, Majelis Komisi menyatakan Carrefour
terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 (1) dan Pasal 25 (1)
huruf a UU No.5/1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha
tidak sehat.. Pasal 17 UU No. 5/1999, yang memuat ketentuan mengenai larangan
bagi pelaku usaha untuk melakukan penguasaan pasar, sedangkan Pasal 25 (1) UU
No.5/1999 memuat ketentuan terkait dengan posisi dominan.
majelis
Komisi menyebutkan berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh selama pemeriksaan
perusahaan itu pangsa pasar perusahaan ritel itu meningkat menjadi 57,99%
(2008) pasca mengakuisisi Alfa Retailindo. Pada 2007, pangsa pasar perusahaan
ini sebesar 46,30%. sehingga secara hukum memenuhi kualifikasi menguasai pasar
dan mempunyai posisi dominan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 17 Ayat 2
UU No.5 Tahun 1999.
Berdasarkan
pemeriksaan, menurut Majelis KPPU, penguasaan pasar dan posisi dominan ini
disalahgunakan kepada para pemasok dengan meningkatkan dan memaksakan
potongan-potongan harga pembelian barang-barang pemasok melalui skema trading
terms. Pasca akuisisi Alfa Retailindo, sambungnya, potongan trading terms
kepada pemasok meningkat dalam kisaran 13%-20%. Pemasok, menurut majelis
Komisi, tidak berdaya menolak kenaikan tersebut karena nilai
penjualan pemasok di Carrefour cukup signifikan.
III. Saran
dan kesimpulan
Kesimpulan
Pelanggaran
etika bisnis dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional.
Ini bisa terjadi sikap para pengusaha kita. Kecenderungan makin banyaknya
pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika
bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga
bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak
memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.
Saran
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara
lain:
1. pelaku
bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri untuk tidak mendapatkan
keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain
2. Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat,
3. Pelaku
bisnis hendaknya menciptakan persaingan bisnis yang sehat
4. Pelaku
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang
5. Pelaku
bisnis harus konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
bersama
Senin, 19 Oktober 2015
Pengertian, Indikator, Prinsip-Prinsip dan Contoh Etika Bisnis
ETIKA BISNIS
A. PENGERTIAN
ETIKA BISNIS
Menurut Magnis-Suseno, etika adalah sebuah ilmu yang
membantu kita untuk mencari orientasi. Tujuannya adalah pertama agar manusia
tidak hidup dengan cara ikut-ikutan saja. Kedua agar manusia dapat mengerti
sendiri mengapa ia harus bersikap begini atau begitu. Pada intinya etika
bertujuan membantu manusia agar lebih mampu untuk mempertanggungjawabkan
kehidupannya.
Bertens menyatakan bahwa etika bisnis adalah
pemikiran atau refleksi kritis tentang moralitas dalam kegiatan ekonomi dan
bisnis. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia.
Menurut Richard De George, bahwa etika bisnis
merupakan alat bagi para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis mereka dengan
lebih bertanggungjawab secara moral.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di
Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach :
setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam
bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach :
setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus
dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Justice Approach :
para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam
memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara
kelompok.
PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS
Kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah lupu
dari sorotan etika. Sejak manusia terjun dalam perniagaan, kegiatan tersebut
tidak terlepas dari masalah etis. Aktifitas perniagaan selalu berurusan dengan
etika, artinya selalu harus mempertimbangkan apa yang boleh dan apa yang tidak
boleh dilakukan. Sejak ada bisnis sejak itu pula bisnis dihubungkan dengan etika,
sebagaimana etika selalu dikaitkan dengan wilayah-wilayah lain dalam kehidupan
manusia seperti politik, keluarga, seksualitas, profesi, dan sebagainya.
B. INDIKATOR
ETIKA BISNIS
Implementasi etika dalam penyelenggaraan bisnis
mengikat setiap personal menurut bidang tugas yang diembannya. Dengak kata lain
mengikat manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota
organisasi/perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan
dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam
pandangan sempit perusahaan dianggap sudah dianggap melaksanakan etika bisnis
bilamana perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab
sosialnya. Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator yang dapat
dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah
mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
1. Indikator
Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah
melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien
tanpa merugikan masyarakat lain.
2. Indikator Etika Bisnis menurut
peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku
bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis
mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator Etika Bisnis menurut
hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan
telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu
perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan
kegiatan bisnisnya.
4. Indikator Etika Bisnis berdasarkan
ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan
bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator Etika Bisnis
berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun
kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai
budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah
dan suatu bangsa.
6. Indikator Etika Bisnis menurut
masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak
jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.
C. PRINSIP
ETIKA DALAM BERBISNIS
Sonny Keraf (1998) menjelaskan, bahwa prinsip etika
bisnis sebagai berikut;
1. Prinsip otonomi;
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip kejujuran.
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa
bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas
kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang
sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip keadilan;
menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang
adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung
jawabkan.
4. Prinsip saling
menguntungkan (mutual benefit principle) ; menuntut agar bisnis
dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip integritas
moral; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis
atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik
pimpinan/orang2nya maupun perusahaannya.
Berikut ini adalah 10 Prinsip di dalam menerapkan
Etika Bisnis yang positif :
1. Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan
etika pribadi.
Tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis
dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas
dan nilai-nilai yang kita yakni sebagai kebenaran.
2. Etika Bisnis itu berdasarkan pada fairness.
Apakah kedua pihak yang melakukan negosiasi telah
bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen diperlakukan dengan adil? Apakah
setiap karyawan diberi kesempatan yang sama? Jika ya, maka etika bisnis telah
diterapkan.
3. Etika Bisnis itu membutuhkan integritas.
Integritas merujuk pada keutuhan pribadi,kepercayaan
dan konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang dengan hormat, jujur dan
berintegritas. Mereka menepati janji dan melaksanakan komitmen.
4. Etika Bisnis itumembutuhkan kejujuran.
Bukan jamannya lagi bagi perusahaan untuk
mengelabuhi pihak lain dan menyembunyikan cacat produk. Jaman sekarang adalah
era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh
produknya.
5. Etika Bisnis itu harus dapat dipercayai.
Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang
tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus mengatakan
dengan terbuka kepada klien atau stake-holder Anda.
6. Etika Bisnis itu membutuhkan perencanaan
bisnis.
Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas
realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan. Etika
bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa.
Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang
pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen
perusahaan tersebut terhadap praktik bisnis.
7. Etika Bisnis itu diterapkan secara
internal dan eksternal.
Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen
dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterapkan di dalam ruang
rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi
kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang
lingkup etika bisnis itu universal.
8. Etika Bisnis itu membutuhkan keuntungan.
Bisnis yang beretika adalah bisnis yang dikelola
dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah
berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri
untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan
bukanlah perusahaan yang beretika.
9. Etika Bisnis itu berdasarkan nilai.
Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar
nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara
umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu,
perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.
10. Etika Bisnis itu dimulai dari
pimpinan.
Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari
kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku
seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya.
Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat
ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat ditawar lagi. Seorang
konsumen yang tidakpuas, rata-rata akan mengeluh kepada 16 orang di sekitarnya.
Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya
sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan
karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan
jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis
sekarang.
Sumber:
K. Bertens, Pengantar Etika Bisnis,
(Yogyakarta: Penerbit Kanisus, 2000; 5)
Richard T. De Geroge, Business Ethics,
(New York: MacMillan Pub. Co., 1986)
Jumat, 03 April 2015
Definisi penalaran
Penalaran
adalah suatu proses berpikir manusia untuk menghubung-hubungkan data atau fakta yang ada sehingga sampai pada suatu kesimpulan. Berdasarkan
pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis,
berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang
menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses
inilah yang disebut menalar.
Dalam
penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis
(antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut denganconsequence (konklusi).
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang
umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang
khusus. Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya
perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari
media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi
sosial dan penanda status sosial.
Penalaran
deduktif bertolak dari sebuah konklusi atau simpulan yang dapat dari sati atai lebih peryataan yang lebih umum. Simpulan yang diperoleh tidak mungkin lebih umum daripada proposisi tempat menarik simpulan itu. Proposisi tempat menarik simpulan itu disebut premis.
Jenis
penalaran deduktif yaitu:
Ø
Silogisme Kategorial = Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
Ø
Silogisme Hipotesis = Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi
konditional hipotesis.
Ø
Silogisme Akternatif = Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa
proposisi alternatif.
Ø
Entimen = Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari,
baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan
simpulan.
·
CONTOH PARAGRAF DEDUKTIF
Chairil
Anwar terkenal sebagai penyair. Ia disebut penyair yang membawa pembaharuan
dalam puisi. Ada yang mengatakan dia sebagai seorang individualis. Ada yang
menilai bahwa ia seorang yang kurang bermoral dan plagiat karena ada sebagian
kecil dalam gubahannya merupakan jiplakan dari puisi asing. Dalam
sajak-sajaknya yang dikumpulkan dalam "Deru Campur Debu"
memperlihatkan adanya perbedaan bentuk, corak, gaya, dan isi. Tanggapan orang
terhadap Chairil berbeda-beda. Namun, bagaimanapun ia tetap seorang penyair
besar yang membawa kesegaran baru dalam bidang puisi pada 1945.
Penarikan
kesimpulan deduktif dibagi menjadi dua, yaitu penarikan langsung dan tidak
langsung.
1.
Penarikan simpulan secara langsung
Simpulan
secara langsung adalah penarikan simpulan yang ditarik dari satu premis. Premis
yaitu prosisi tempat menarik simpulan.
Simpulan
secara langsung:
1.
Semua S adalah P. (premis)
Sebagian
P adalah S. (simpulan)
Contoh:
Semua manusia mempunyai rambut. (premis)
Sebagian yang mempunyai rambut
adalah manusia. (simpulan)
2.
Semua S adalah P. (premis)
Tidak
satu pun S adalah tak-P. (simpulan)
Contoh:
Semua pistol adalah senjata berbahaya. (premis)
Tidak satu pun pistol adalah
senjata tidak berbahaya. (simpulan)
3.
Tidak satu pun S adalah P. (premis)
Semua
S adalah tak-P. (simpulan)
Contoh:
Tidak seekor pun gajah adalah jerapah. (premis)
Semua gajah adalah bukan
jerapah. (simpulan)
4.
Semua S adalah P. (premis)
Tidak
satu-pun S adalah tak P. (simpulan)
Tidak
satu-pun tak P adalah S. (simpulan)
Contoh:
Semua kucing adalah berbulu. (premis)
Tidak satu pun kucing adalah
takberbulu. (simpulan)
Tidak satupun yang takberbulu
adalah kucing. (simpulan)
2.
Penarikan simpulan secara tidak langsung
Untuk
penarikan simpulan secara tidak langsung diperlukan dua premis sebagai data.
Dari dua premis tersebut akan menghasilkan sebuah simpulan. Premis yang pertama
adalah premis yang bersifat umum dan premis yang kedua adalah premis yang
bersifat khusus.
Jenis
penalaran deduksi dengan penarikan simpulan tidak langsung, yaitu:
1.
Silogisme
Silogisme
adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun
dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan).
Contohnya:
-
Semua manusia akan mati
Ani
adalah manusia
Jadi,
Ani akan mati. (simpulan)
-
Semua manusia bijaksana
Semua
dosen adalah manusia
Jadi,
semua dosen bijaksana. (simpulan)
2.
Entimen
Entimen
adalah penalaran deduksi secara tidak langsung. Dan dapat dikatakan silogisme
premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.
Contohnya
:
-
Proses fotosintesis memerlukan sinar matahari
Pada
malam hari tidak ada sinar matahari
Pada
malam hari tidak mungkin ada proses fotosintesis.
-
Semua ilmuwan adalah orang cerdas
Anto
adalah seorang ilmuwan.
Jadi,
Anto adalah orang cerdas.
Jadi,
dengan demikian silogisme dapat dijadikan entimen. Sebaliknya, entimen
juga dapat dijadikan silogisme.
Sumber : Buku "Cermat berbahasa indonesia" E. Zaenal Arifin & S. Amran Tasai
Sumber : Buku "Cermat berbahasa indonesia" E. Zaenal Arifin & S. Amran Tasai
Sabtu, 24 Januari 2015
KOMUNIKASI DAN PEMBELIAN KONSUMEN
Nama : Septian avi sena
Npm : 16212927
Kelas : 3EA27
KOMUNIKASI DAN PEMBELIAN KONSUMEN
PENTINGNYA KOMUNIKASI
Komunikasi merupakan prasyarat kehidupan manusia. Kehidupan manusia akan tampak hampa apabila tidak ada komunikasi. Karena tanpa komunikasi, interaksi antar manusia, baik secara perorangan, kelompok, ataupun organisasi tidak mungkin dapat terjadi. Dua orang dikatakan melakukan interaksi apabila masing-masing melakukan aksi dan reaksi. Aksi dan reaksi dilakukan manusia baik secara perorangan, kelompok, atau organisasi.
Sebagai makhluk sosial, kita tidak bisa menghindar dari tindakan komunikasi menyampaikan dan menerima pesan dari dan ke orang lain. Tindakan komunikasi ini terus menerus terjadi selama proses kehidupannya. Prosesnya berlangsung dalam berbagai konteks baik fisik, psikologis, maupun sosial, karena proses komunikasi tidak terjadi pada sebuah ruang kosong. Pelaku proses komunikasi adalah manusia yang selalu bergerak dinamis. Komunikasi menjadi penting karena fungsi yang bisa dirasakan oleh pelaku komunikasi tersebut. Melalui komunikasi seseorang menyampaikan apa yang ada dalam benak pikirannya dan perasaan hati nuraninya kepada orang lain baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui komunikasi seseorang dapat membuat dirinya tidak merasa terasing atau terisolasi dari lingkungan di sekitarnya.
DEFINISI KOMUNIKASI
Komunikasi merupakan terjemahan kata communication yang berarti perhubungan atau perkabaran. Communicate berarti memberitahukan atau berhubungan. Secara etimologis, komunikasi berasal dari bahasa latin communicatio dengan kata dasar communis yang berarti sama. Secara terminologis, komunikasi diartikan sebagai pemberitahuan sesuatu (pesan) dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan suatu media. Sebagai makhluk sosial, manusia sering berkomunikasi satu sama lain. Komunikasi efektif tejadi apabila sesuatu (pesan) yang diberitahukan komunikator dapat diterima dengan baik atau sama oleh komunikan, sehingga tidak terjadi salah persepsi.
(Effendy, 2000 : 13) - Komunikasi adalah proses penyampaian pikiran atau perasaan oleh seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang-lambang yang bermakna bagi kedua pihak, dalam situasi yang tertentu komunikasi menggunakan media tertentu untuk merubah sikap atau tingkah laku seorang atau sejumlah orang sehingga ada efek tertentu yang diharapkan
(Handoko, 2002 : 30) - Komunikasi adalah proses pemindahan pengertian dalam bentuk gagasan, informasi dari seseorang ke orang lain.
(Robbins, 2002 : 310) - Tidak ada kelompok yang dapat eksis tanpa komunikasi : pentransferan makna di antara anggota-anggotanya. Hanya lewat pentransferan makna dari satu orang ke orang lain informasi dan gagasan dapat dihantarkan. Tetapi komunikasi itu lebih dari sekedar menanamkan makna tetapi harus juga dipahami.
PROSES KOMUNIKASI
Tahap proses komunikasi ada empat yaitu :
- Penginterpretasian : hal yang diinterpretasikan adalah motif komunikasi, terjadi dalam diri komunikator. Artinya proses komunikasi tahap pertama bermula sejak motif komunikasi muncul hingga ide komunikator berhasil menginterpretasikan apa yang ia pikirkan dan rasakan ke dalam pesan. Proses penerjemahan komunikasi ke dalam pesan disebut interpreting.
- Penyandian : tahap ini masih ada dalam komunikator dari pesan yang bersifat abstrak berhasil diwujudkan oleh ide manusia ke dalam lambang komunikasi. Tahap ini disebut encoding, ide manusia berfungsi sebagai encorder.
- Pengiriman : proses ini terjadi ketika komunikator melakukan tindakan komunikasi, mengirim lambang komunikasi dengan peralatan jasmaniah yang disebut transmitter, alat pengirim pesan.
- Perjalanan : tahap ini terjadi antara komunikator dan komunikan. Sejak pesan dikirim hingga pesan diterima oleh komunikan
KOMUNIKASI PERSUASIF
Komunikasi persuasif bertujuan untuk membuat komunikan memberikan umpan balik sesuai keinginan komunikator. Pengertian persuasif sendiri adalah perubahan sikap akibat paparan informasi dari pihak lain. Dalam audit, komunikasi persuasif banyak digunakan, mulai dari permintaan kesediaan auditan untuk membantu kelancaran audit, hingga mendorong auditan untuk melaksanakan rekomendasi audit.
Agar komunikasi persuasif terjadi, maka komunikator perlu mengembangkan komunikasi efektif dan empatik. Komunikasi persuasif dapat dikembangkan melalui:
a. Kejelasan penyampaian pesan. Agar pesan dapat tersampaikan dengan jelas, maka perlu memerhatikan keselarasan elemen-elemen komunikasi dan meminimalkan hambatan komunikasi.
b. Pemahaman sudut pandang dan keinginan komunikan. Komunikator dapat meminta komunikan melakukan sesuatu sesuai keinginan komunikator, hanya jika, komunikan melihat bahwa tindakan tersebut sesuai dengan keinginan si komunikan sendiri. Untuk mengetahui sudut pandang komunikan dan keinginan auditan, komunikasi empatik dapat dilaksanakan terlebih dahulu, sebelum meningkatkannya menjadi komunikasi persuasif.
Dari uraian tentang komunikasi persuasif, kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa syarat komunikasi persuasif adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dan empatik. Komunikasi-komunikasi ini dapat dikembangkan jika auditor memiliki keterampilan untuk menyusun dan menyampaikan pesan dalam kode verbal dan nonverbal, serta keterampilan mendengarkan.
MODEL KOMUNIKASI PEMASARAN
ALAT – ALAT PROMOSI DALAM KOMUNIKASI PEMASARAN
Bauran Komunikasi Pemasaran (Promosi) terdiri atas lima alat komunikasi utama:
o Periklanan: Semua bentuk penyajian dan promosi nonpersonal atas ide, barang atau jasa yang dilakukan oleh perusahaan sponsor tertentu.
o Promosi Penjualan: Berbagai insentif jangka pendek untuk mendorong keinginan mencoba atau membeli suatu produk atau jasa.
o Hubungan masyarakat dan publisitas: Berbagai program untuk mempromosikan dan/atau melindungi citra perusahaan atau masing-masing produknya.
o Penjualan pribadi: Interaksi langsung dengan satu calon pembeli atau lebih guna melakukan presentasi, menjawab pertanyaan, dan menerima pesanan.
o Pemasaran langsung: Penggunaan surat, telepon, faksimil, e-mail, dan alat penghubung nonpersonal lain untuk berkomunikasi secara langsung dengan atau mendapatkan tanggapan langsung dari pelanggan dan calon pelanggan tertentu.
PERIKLANAN
Periklanan menurut Kotler (2005:277) didefinisikan sebagai segala bentuk penyajian non-personal dan promosi ide, barang, atau jasa oleh suatu sponsor tertentu yang memerlukan pembayaran. Grifin dan Ebert yang dikutip oleh Soemanagara ( 2006:132 ) menyebutkan bahwa advertising is paid, nonpersonal communication used by an identified sponsor to inform an audience abaout product (Iklan adalah pembayaran, komunikasi non-personal yang digunakan untuk mengidentifikasikan sponsor untuk menginformasikan kepada pendengar tentang sebuah produk ).
Karena banyaknya bentuk dan penggunaan periklanan, sangat sulit untuk membuat generalisasi yang merangkum semuanya. Namun, sifat-sifat berikut dapat diperhatikan:
- Presentasi umum: Periklanan yang bersifat umum itu memberikan semacam keabsahan pada produk dan menyarankan tawaran yang terstandardisasi. Karena banyak orang menerima pesan yang sama, pembeli mengetahui bahwa motif mereka untuk membeli produk tersebut akan dimaklumi oleh umum.
- Tersebar luas: Periklanan adalah medium yang berdaya sebar luas yang memungkinkan penjual mengulang pesan berkali-kali. iklan juga memungkinkan pembeli menerima dan membandingkan pesan dari berbagai pesaing. Periklanan berskala besar oleh seorang penjual menyiratkan hal yang positif tentang ukuran., kekuatan, dan keberhasilan penjual.
- Ekspresi yang lebih kuat: Periklanan memberikan peluang untuk mendramatisasi perusahaan dan produknya melalui penggunaan cetakan, suara, dan warna yang penuh seni.
- Tidak bersifat pribadi: Audiens tidak merasa wajib untuk memperhatikan atau menanggapi. Iklan hanya mampu melakukan monolog, bukan dialog, dengan audiens.
PROMOSI PENJUALAN
Dalam melakukan promosi agar dapat efektif perlu adanya bauran promosi, yaitu kombinasi yang optimal bagi berbagai jenis kegiatan atau pemilihan jenis kegiatan promosi yang paling efektif dalam meningkatkan penjualan. Ada empat jenis kegiatan promosi, antara lain : (Kotler, 2001:98-100)
1. Periklanan (Advertising), yaitu bentuk promosi non personal dengan menggunakan berbagai media yang ditujukan untuk merangsang pembelian.
2. Penjualan Tatap Muka (Personal Selling), yaitu bentuk promosi secara personal dengan presentasi lisan dalam suatu percakapan dengan calon pembeli yang ditujukan untuk merangsang pembelian.
3. Publisitas (Publisity), yaitu suatu bentuk promosi non personal mengenai, pelayanan atau kesatuan usaha tertentu dengan jalan mengulas informasi/berita tentangnya (pada umumnya bersifat ilmiah).
4. Promosi Penjualan (Sales promotion), yaitu suatu bentuk promosi diluar ketiga bentuk diatas yang ditujukan untuk merangsang pembelian.
5. Pemasaran Langsung (Direct marketing), yaitu suatu bentuk penjualan perorangan secara langsung ditujukan untuk mempengaruhi pembelian konsumen.
1. Periklanan (Advertising), yaitu bentuk promosi non personal dengan menggunakan berbagai media yang ditujukan untuk merangsang pembelian.
2. Penjualan Tatap Muka (Personal Selling), yaitu bentuk promosi secara personal dengan presentasi lisan dalam suatu percakapan dengan calon pembeli yang ditujukan untuk merangsang pembelian.
3. Publisitas (Publisity), yaitu suatu bentuk promosi non personal mengenai, pelayanan atau kesatuan usaha tertentu dengan jalan mengulas informasi/berita tentangnya (pada umumnya bersifat ilmiah).
4. Promosi Penjualan (Sales promotion), yaitu suatu bentuk promosi diluar ketiga bentuk diatas yang ditujukan untuk merangsang pembelian.
5. Pemasaran Langsung (Direct marketing), yaitu suatu bentuk penjualan perorangan secara langsung ditujukan untuk mempengaruhi pembelian konsumen.
Promosi penjualan yang dilakukan oleh penjual dapat dikelompokkan berdasar tujuan yang ingin dicapai. Pengelompokan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Customer promotion, yaitu promosi yang bertujuan untuk mendorong atau merangsang pelanggan untuk membeli.
2. Trade promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk merangsang atau mendorong pedagang grosir, pengecer, eksportir dan importir untuk memperdagangkan barang / jasa dari sponsor.
3. Sales-force promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk memotivasi armada penjualan.
4. Business promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk memperoleh pelanggan baru, mempertahankan kontrak hubungan dengan pelanggan, memperkenalkan produk baru, menjual lebih banyak kepada pelanggan lama dan mendidik pelanggan.
Namun yang jelas apapun jenis kebutuhan yang akan diprogramkan untuk dipengaruhi, tetap pada perencanaan bagaimana agar perusahaan tetap eksis dan berkembang. Apalagi jika perusahaan tersebut mempunyai lini produk lebih dari satu macam.
1. Customer promotion, yaitu promosi yang bertujuan untuk mendorong atau merangsang pelanggan untuk membeli.
2. Trade promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk merangsang atau mendorong pedagang grosir, pengecer, eksportir dan importir untuk memperdagangkan barang / jasa dari sponsor.
3. Sales-force promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk memotivasi armada penjualan.
4. Business promotion, yaitu promosi penjualan yang bertujuan untuk memperoleh pelanggan baru, mempertahankan kontrak hubungan dengan pelanggan, memperkenalkan produk baru, menjual lebih banyak kepada pelanggan lama dan mendidik pelanggan.
Namun yang jelas apapun jenis kebutuhan yang akan diprogramkan untuk dipengaruhi, tetap pada perencanaan bagaimana agar perusahaan tetap eksis dan berkembang. Apalagi jika perusahaan tersebut mempunyai lini produk lebih dari satu macam.
PENJUALAN TATAP MUKA
Penjualan tatap muka adalah kegiatan mempromosikan suatu produk dengan cara mendatangi ke tempat konsumen berada, oleh seorang wiraniaga/salesperson. Dengan adanya kontak langsung antara wiraniaga dan konsumen, maka terjadilah komunikasi dua arah.
Tugas seorang wiraniaga adalah sebagai berikut :
1. memberikan informasi produk kepada konsumen
2. menjelaskan manfaat produk kepada konsumen
3. menjawab pertanyaan/argumentasi dari konsumen
4. mengarahkan konsumen agar terjadi transaksi
5. memberikan pelayanan purna jual
Sifat-sifat penjualan tatap muka adalah sebagai berikut :
1. personal atau adanya kontak langsung dengan konsumen
2. tanggapan langsung atas pertanyaan/reaksi konsumen
3. mempererat hubungan dengan konsumen, apabila sikapnya memuaskan
4. biaya operasionalnya cukup tinggi
HUBUNGAN MASYARAKAT
Hubungan Komunikasi dengan Profesi Hubungan Masyarakat - (Public Relations)
Public Relations yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan istilah hubungan masyarakat atau yang disingkat “Humas”, merupakan lapangan baru di bidang komunikasi yang tumbuh dan berkembang pesat pada permulaan dekade ke-20 ini. Perkembangannya berkaitan erat dengan kemajuan masyarakat di berbagai bidang, terutama di bidang industry, bisnis, perusahaan, bahkan akhir-akhir ini juga berkembang pesat di bidang politik dan pemerintahan. Lahirnya public relations seperti yang dipraktekkan sekarang, bertolak dari adanya kemajuan di berbagai bidang, yang membutuhkan jasa-jasa public relations.
Kegiatan hubungan masyarakat pada hakikatnya adalah kegiatan komunikasi. Tetepi berbeda dengan kegiatan komunikasi lainnya, kegiatan komunikasi dalam hubungan masyarakat mempunyai cirri-ciri tertentu, disebabkan karena punya fungsi, sifat organisasi dari lembaga hubungan masyarakat itu berada dan berlangsung, sifat-sifat manusia yang terlibat, terutama public yang menjadi sasaran, factor-faktor eksternal yang mempangaruhi dan sebagainya yang bersifat khas. Ciri hakiki dalam hubungan masyarakat adalah yang bersifat timbal-balik (two-way traffic). Komunikasi yang bersifat timbal-balik ini sangat penting dan mutlak harus ada dalam kegiatan hubungan masyarakat dan terciptanya feedback merupakan prinsip pokok dalam hubungan masyarakat.
Dalam pengertian teoritis, hubungan masyarakat merupakan bagian integral dari suatu kelembagaan dan bukan suatu fungsi atau bagian yang berdiri sendiri. Hubungan masyarakat adalah penyelenggara komunikasi timbale-balik antara suatu lembaga tersebut. Dari pihak suatu lembaga, komunikasi seperti ini diajukan untuk menciptakan saling pengertian dan dukungan bagi terciptanya tujuan, kebijakan dan tindakan lembaga tersebut. Dengan kata lain, Hubungan masyarakat berfungsi menumbuhkan hubungan baik anata segenap komponen pada suatu lembaga dalam rangka memberikan pengertian, menumbuhkan motivasi dan partisipasi. Semua ini bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan penengertian dan kemauan baik (good will) publiknya serta memperoleh opini public yang menguntungkan (atau untuk menciptakan kerja sama berdasarkan hubungan yang baik dengan public).
Kunci sukses suatu komunikasi, dalam hal ini komunikasi dalam hubungan masyarakat, sangat tergantung pada pelaksanaan komunikasi yang efektif. Dalam kaitan dengan dengan prinsip komunikasi yang efektif, hal-hal yang diperhatikan adalah :
1. jenis publik (khalayak) yang menjadi sasaran
2. susunan pesan bagaimana yang paling tepat dan mudah dipahami
3.saluran apa yang paling sesuai dengan sifat public yang dituju
Demi efektifnya komunikasi, maka pengetahuan secara terperinci tentang public yang dituju sangat penting. Ini berarti, sifat dan cirri public yang iutju di dalam kegiatan hubungan masyarakat haruslah diketahui.
“The more carefully oer difine various publics, the more ways of reaching and influencing them one will discover” (semakin teliti orang menentukan khalayak yang dituju, semakin banyak diemukan cara-cara untuk mendekati dan mempengaruhinya).
Karena itu meskipun penelitian mengenai khalayak (audience research) cukup mahal biayanya, tapi itu harus dilakukan demi diperolehnya cara dan teknik untuk mempengaruhinya.
sumber :
· http://tegaring.blogspot.com/2012/04/5-proses-komunikasi.html
· http://www.vedcmalang.com/pppptkboemlg/index.php/artikel-coba-2/edukasi/505-komunikasi-efektif-empatik-dan-persuasif
· http://teddykw.wordpress.com/2008/02/18/alat-alat-komunikasi-pemasaran-promosi/
· http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/08/strategi-promosi-penjualan-definisi.html
· http://www.ekotrisna.com/2010/01/penjualan-tatap-muka.html
Langganan:
Postingan (Atom)